REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise meminta Menteri PPPA periode 2019-2024 I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengangkat kembali rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia meminta RUU PKS diusahakan masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.
"Masih ada lagi RUU PKS yang merupakan kerja kita bersama untuk perlindungan hak perempuan," ujar Yohana saat sambutan serah terima jabatan Menteri PPPA, Kamis (24/10).
Selain itu, kata dia, Kementerian PPPA, pihaknya juga telah menyusun dan mengusulkan ke DPR RUU tentang pengasuhan keluarga. Kamudian ada pula RUU mengenai keseteraan gender yang sebelumnya pernah disampaikan ke DPR.
"Mungkin diangkat kembali dan dimasukkan ke dalam prolegnas sehingga bicara kesetaraan gender tidak hanya berdasarkan interest saja tapi UU sudah ada," tutur Yohana.
Ia mengatakan telah keliling Indonesia pada tahun pertama sebagai Menteri PPPA. Hingga sampai saat ini, kata Yohana, sejumlah survei mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak tinggi di Indonesia Timur dan di daerah bagian barat perdagangan manusia paling banyak.
Selain itu, kesenjangan ekonomi bagi perempuan juga masih bermasalah. Untuk itu, Yohana mengatakan, Kemen PPPA harus meningkatkan perekonomian dengan perempuan berdaya agar mereka terlepas dari semua jenis kekerasan dan pengaruhnya terhadap anak-anak.
Yohana juga menyebutkan, sudah ada UU yang disahkan selama ia menjabat Menteri PPPA periode 2014-2019 yakni UU tentang suntikan kebiri dan UU tentang peningkatan usia nikah anak minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.