REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengerahkan sebanyak 623 personel untuk melakukan Operasi Zebra Singgalang 2019. Operasi Zebra Singgalang akan digelar sejak 23 Oktober sampai 5 November mendatang.
"623 personel yang tersebar di seluruh wilayah Sumbar dilibatkan. Operasi ini mengedepankan penegakan hukum lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Nurhandono, melalui keterangan yang diterima Republika, Kamis (24/10).
Nurhandono menjelaskan ada tujuh perioritas yang akan ditekankan Polda Sumbar selama Operasi Zebra Singgalang 2019 ini. Yakni pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengendara mobil yang tidak mengenakan safety belt, pengendara mobil dan motor melebihi kecepatan, pengemudi yang terpengaruh alkohol, pengemudi di bawah 17 tahun, pengemudi yang mengoperasikan HP saat berkendara dan pengemudi yang melawan arus.
Dirlantas Polda Sumbar menjelaskan saat ini kesadaran masyarakat Sumatera Barat masih rendah untuk menaati aturan lalu lintas. Ia berharap dengan Operasi Zebra Singgalang, kesadaran dan kepatuhan warga terhadap aturan lalu lintas dapat lebih meningkat.
"Mudah-mudahan dengan penegakan hukum, dapat menyadarkan masyarakat demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di Sumbar,” ucap Nurhandono.