Kamis 24 Oct 2019 17:12 WIB

Menteri PPPA Fokus Berdayakan Perempuan Lewat Kewirausahaan

Pemberdayaan perempuan dapat dilakukan melalui bidang kewirausahaan

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengatakan, pemberdayaan perempuan dalam dunia kewirausahaan menjadi program prioritas kementerian yang dipimpinnya. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang menjadi satu program prioritas beliau (Jokowi) adalah pemberdayaan perempuan, ketika itu juga bagaimana kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Bintang dalam sambutannya saat acara serah terima jabatan Menteri PPPA, Kamis (24/10).

Bintang mengatakan, pemberdayaan perempuan dapat dilakukan melalui bidang kewirausahaan yang bisa meningkatkan perekonomian. Usaha yang akan dikembangkan menyesuaikan dengan potensi daerah masing-masing.

Ia melanjutkan, pemberdayaan perempuan juga bisa melibatkan lintas kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kemendagri terkait dengan gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Sementara, Kemendes PDTT berkenaan dengan penyisihan anggaran dana desa untuk mendorong program PKK, organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Sehingga gerakan pemberdayaan perempuan mulai dari tingkat terbawah

Selain itu, kata Bintang, tugas Kementerian PPPA sesuai arahan presiden adalah mengenai peran ibu dalam pendidikan anak. Serta upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pekerja anak, serta pernikahan dini.

Namun, saat disinggung mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), Bintang mengaku akan mengkajinya terlebih dahulu. "Nanti akan kita kaji lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya juga, mantan Menteri PPPA Yohana Yembisa meminta Bintang mengawal RUU PKS agar masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI periode 2019-2024. Setelah RUU PKS ditunda pengesahannya oleh DPR periode sebelumnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement