REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan dia akan bertugas secara profesional meski saudaranya, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) TB Hasanuddin, merupakan salah seorang politikus PDI Perjuangan. Pada Rabu (23/10), Burhanuddin telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Jaksa Agung.
"Kami profesional, tidak ada saudara atau apa, misalnya satu rumah, suami-istri saja kadang-kadang partainya saja berbeda kok, apalagi saya bukan orang partai," kata Burhanuddin, seusai bertemu dengan para jaksa di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Ia memandang hubungan saudara dengan Hasanuddinitu seharusnya tidak menjadi persoalan karena dirinya datang dari kalangan profesional, apalagi dia merupakan jaksa karier. "Bagi saya tidak ada masalah, pokoknya profesional sajalah ya," katanya.
Hari pertama bekerja sebagai Jaksa Agung, dia mengatakan perlu memetakan berbagai persoalan, perkara dan situasi yang berkembang di institusi Kejaksaan Agung. "Saya petakan dulu, baru diketahui apa yang harus dilakukan, tapi dalam waktu dekat, besok saya sudah mulai action-lah," ujarnya.
Presiden Joko Widodo mengumumkan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu pagi. "Yang ke-38 Bapak ST Burhanuddin Jaksa Agung," kata Jokowi ketika itu.
Burhanuddin merupakan jaksa karier dan sebelumnya merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Agung. Jaksa Agung merupakan pejabat negara setingkat menteri dan pengangkatan-pemberhentiannya ditetapkan melalui suatu keputusan presiden.