Kamis 24 Oct 2019 18:51 WIB

Satu Buronan Kasus Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri

Shairil Anwar alias SA (36 tahun) telah menyerahkan diri.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Kondisi Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Rabu, (9/10). Masjid itu jadi buah bibir lantaran diduga jadi lokasi pemukulan, penyekapan hingga persekusi terhadap Ninoy Karundeng. 
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Kondisi Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Rabu, (9/10). Masjid itu jadi buah bibir lantaran diduga jadi lokasi pemukulan, penyekapan hingga persekusi terhadap Ninoy Karundeng. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu buronan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial yang juga relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, yakni Shairil Anwar alias SA (36 tahun) telah menyerahkan diri. Shairil Anwar menyerahkan diri kepada pihak Masjid al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, kemudian digiring ke Polda Metro Jaya.

"Kami dari DKM Masjid al-Falah Pejompongan beritikad baik membawa 1 orang DPO sesuai pres rilis kemarin. Beliau DPO datang ke kami untuk menyerahkan diri," kata Ketua Harian DKM masjid al-Falah, Ferry di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10).

Ferry menuturkan, suami dari tersangka dokter Insani alias IZH itu menyerahkan diri hari ini, sekitar pukul 13.00 WIB. Shairil Anwar datang ke Masjid al-Falah dan bertemu pengurus masjid untuk meminta diantarkan ke kantor polisi.

"Jadi terduga DPO datang ke kami DKM Masjid al-Falah untuk minta diantarkan ke penyidik Resmob Polda Metro Jaya. Atas itikad baik itu kami hubungkan pihak kepolisian dan sekarang beliau lagi diperiksa," ungkap Ferry.

Ferry menyebut, Shairil Anwar sangat menyesali perbuatannya. Sehingga ia memutuskan untuk menyerahkan diri.

"Dia murni untuk datang serahkan diri untuk selesaikan proses karena ada rasa takut dan dia menyesali sebagai warga negara baik, dia taat hukum dan dia berfikir hari ini waktu tepat dia serahkan diri," papar Ferry.

Berdasarkan pantauan Republika, Shairil Anwar tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.24 WIB. Shairil yang tampak mengenakan topi didampingi oleh tiga orang penyidik dan langsung digiring ke dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa memberikn pernyataan sedikit pun.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi memburu keberadaan Shairil Anwar terkait kasus dugaan penganiayaan Ninoy Karundeng. Polisi menyebut Shairil berperan memberikan komando untuk melakukan penganiayaan dan intimidasi terhadap Ninoy hingga korban dipulangkan.

Adapun penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka terkait kasus itu. Di antaranya merupakan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (Sekjen PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dan seorang dokter berinisial IZH.

Sebanyak 13 tersangka telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka lainnya, yakni berinisial F dan RN ditangguhkan penahanamnya dengan alasan kondisi kesehatan.

Atas perbuatanya, seluruh tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement