Jumat 25 Oct 2019 01:07 WIB

Sertijab Menteri PPPA, Yohana Titip RUU PKS

Yohana juga meminta Bintang untuk mengusahakan RUU PKS

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise berfoto bersama Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmavati jelang serah terima jabatan di gedung Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise berfoto bersama Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmavati jelang serah terima jabatan di gedung Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise meminta jajaran kementerian menyambut baik I Gusti Ayu Bintang Darmavati sebagai Menteri PPPA yang baru. Ia mengatakan, tak ada beda antara Papua yang menjadi latar belakang dirinya dan Bali daerah asal Bintang.

"Tidak ada beda kita Sabang sampai Merauke sampai Bali, satu, kita adalah satu. Tidak ada perbedaan, yang Papua pergi Bali masuk, Bali dan Papua saudara," ujar Yohana saat sambutan acara serah terima jabatan Menteri PPPA, Kamis (24/10).

Ia meminta jajaran Kementerian PPPA mulai dari Sekretaris Menteri hingga satpam untuk melayani Bintang. Menurut dia, Bintang pasti membutuhkan bimbingan ataupun arahan sehingga perlu saling berbagi informasi untuk kepentingan kementerian.

"Saya ingatkan tolong dampingi ibu Bintang, bilamana beliau membutuhkan sesuatu, bimbingan ataupun arahan, terbukalah, buka hati dan bagi-bagi kita untuk sharing informasi bersama untuk kepentingan kita ke depan, untuk kepentingan kementerian ini," jelas dia.

Yohana juga meminta Bintang untuk mengusahakan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI. Sebab, DPR RI periode 2014-2019 menunda pengesahan RUU PKS.

"Masih ada lagi RUU PKS yang merupakan kerja kita bersama untuk perlindungan hak perempuan," tutur Yohana.

Selain itu, kata dia, Kementerian PPPA, pihaknya juga telah menyusun dan mengusulkan ke DPR RUU tentang pengasuhan keluarga. Kamudian ada pula RUU mengenai keseteraan gender yang dulu pernah disampaikan.

"Mungkin diangkat kembali dan dimasukkan ke dalam prolegnas sehingga bicara kesetaraan gender tidak hanya berdasarkan interest saja tapi UU sudah ada," tutur Yohana.

Ia mengatakan telah keliling Indonesia pada tahun pertama sebagai Menteri PPPA. Hingga sampai saat ini, lanjut Yohana, sejumlah survei mengatakan kekeraaan terhadap perempuan dan anak tinggi di Indonesia Timur dan di daerah bagian barat perdagangan manusia paling banyak.

Selain itu, kesenjangan ekonomi bagi perempuan juga masih bermasalah. Untuk itu, Yohana mengatakan, Kemen PPPA harus meningkatkan perekonomian dengan memberdayakan perempuan. Sehingga mereka terlepas dari semua jenis kekerasan yang juga bisa berpengaruh terhadap anak-anak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement