Jumat 25 Oct 2019 00:12 WIB

Usai Diperiksa KPK, Istri Imam Nahrawi tak Banyak Komentar

"Saya lupa, terima kasih ya, mohon maaf," ucap Shobibah.

Red: Andri Saubani
Istri mantan Menpora Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Istri mantan Menpora Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Shobibah Rohmah yang merupakan istri dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR) enggan mengomentari terkait pemeriksaannya sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (24/10). Shobibah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Miftahul Ulum.

"Saya mohon maaf saya saksinya Miftahul Ulum bukan saksinya bapak (Imam Nahrawi)," ucap Shobibah.

Namun, dalam jadwal yang dikeluarkan KPK pada Kamis, Shobibah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Imam dalam penyidikan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018. Saat ditanya soal materi pemeriksaannya, ia enggan menjelaskannya lebih lanjut.

"Saya lupa, terima kasih ya, mohon maaf," ucap Shobibah.