Jumat 25 Oct 2019 13:50 WIB

Menkes Terawan akan Serahkan Gaji Pertama untuk Program JKN

Gaji pertama Menkes diserahkan sebagai bagian membantu defisit BPJS Kesehatan.

Red: Nur Aini
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri) dan jajarannya menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri) dan jajarannya menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan akan menyerahkan gaji pertamanya setelah menjabat sebagai menteri untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari upaya membantu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mengatasi defisit dalam pengelolaan jaminan kesehatan.

"Gerakan moral untuk membantu defisit ini dengan cara, kalau pribadi saya, saya akan menyerahkan gaji pertama saya sebagai menteri, beserta tukin," kata Terawan usai mengunjungi Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta Pusat, Jumat (25/10).

Baca Juga

"Saya melihat karena ini rakyat yang bermasalah, yang menderita karena persoalan ini, maka saya tergerak hati saya dan juga menggerakkan Kementerian saya untuk berkontribusi, yang mungkin kalau dihitung nggak banyak, tapi ukuran banyak atau tidak itu angka," katanya. Terawan menambahkan bahwa baginya gaji pertama adalah gaji yangdiserahkan kepada Yang Maha Kuasa.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengapresiasi rencana Terawanmenyumbangkan gaji pertamanya sebagai menteri untuk mendukung pengelolaan program JKN. Fachmi mengatakan bahwa perusahaan akan menyiapkan regulasi dan mekanisme penyampaian dana tersebut untuk dikelola oleh BPJS Kesehatan agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.