jatimnow.com -- Muhammad Maaruf (31), warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo babak belur dihajar massa, karena merusak mobil yang sedang parkir di Jalan Thamrin, Ponorogo, Jumat (25/10/2019) dini hari. Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Haryo Kusbiantoro mengatakan, M Maaruf yang datang dari arah barat membawa kayu cukup besar dan tiba-tiba saja memecah salah satu mobil yang terparkir di pinggir jalan.
"Maaruf langsung merusak mobil yang parkir dengan kayu yang dibawanya. Warga di sekitar yang kaget langsung datang ke arah suara dan menghajarnya," katanya.
Polisi yang mendapat laporan bergegas datang ke lokasi untuk mengamankan Maaruf dari amukan warga yang menghajarnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui jika M Maaruf adalah orang yang mempunyai sakit jiwa.
"Kemungkinan besar saat merusak mobil, pelaku sedang tidak sadarkan diri dalam artian kumat. Karena saat diajak komunikasi ditanya nama dan alamat itu menjawab dan benar. Tapi kalau ditanya lain jawabannya mengacau," katanya.
Menurutnya, pelaku dengan kondisi jiwa tersebut tidak bisa diproses secara hukum. Hanya bagi pihak yang dirugikan akan diganti oleh pihak keluarga pelaku.
Polisi juga mengimbau agar warga Ponorogo tidak main hakim sendiri. "Menghakimi seseorang tidak dibenarkan undang-undang maupun norma masyarakat," kata dia.