REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Dunia merilis laporan kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EoDB), Kamis (24/10) kemarin. Bank Dunia mengimbau kepada pemerintah Indonesia agar melakukan beberapa perbaikan prosedur usaha.
Senior Exonomist Statistician World Bank Arvind Jain mengatakan, perbaikan prosedur tersebut salah satunya juga harus menyentuh kemudahan perizinan berusaha di Indonesia. Salah satunya adalah untuk lebih aktif menggandeng komunikasi dengan sektor swasta.
"Tapi tentu saja hal itu kembali lagi kepada pengambil keputusan di Indonesia, (prosedur) mana saja yang perlu diperhatikan," kata Arvind dalam sambungan konferensi video, di Kantor World Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (25/10).
Catatan lainnya mengenai bagaimana kemudahan berbisnis yang patut diterapkan antara lain melakukan penawaran yang lebih luas, evaluasi terhadap tawaran investor dan penegakkan perjanjian kontrak, serta melakukan otorisasi kemudahan memulai bisnis.
Bank Dunia baru saja merilis laporan kemudahan berbisnis. Sayangnya peringkat Indonesia stagnan di 73.
Meskipun dalam hal perbaikan atau reformasi kebijakan dalam berbisnis di Indonesia sudah membaik skornya, namun setidaknya masih ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Kabinet Indonesia Maju untuk tahun-tahun mendatang.
Dalam laporan terbaru EoDB Bank Dunia, Indonesia memperoleh nilai 69,6 poin di 2019 atau naik dari 67,96 poin jika dibandingkan tahun lalu. Hanya saja, posisi Indonesia berada di level stagnan atau tak beranjak dari tahun sebelumnya yakni peringkat ke-73 dari 190 negara.
Bank Dunia mencatat, terdapat lima perbaikan perizinan yang telah dilakukan Indonesia. Antara lain digitalisasi izin memulai bisnis, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas negara, dan penegakkan kontrak.
Hanya saja, dengan capaian posisi Indonesia ini, target yang dibukukan ini masih jauh dari target yang dicanangkan Presiden Joko Widodo yang menginginkan di peringkat 40 besar.
Di level Asia Tenggara, kemudahan berbisnis Indonesia masih jauh tertinggal dari Singapura yang berada di posisi ke-2, Malaysia peringkat ke-12, dan Vietnam ke-70. Indonesia hanya sedikit lebih baik dari Filipina di peringkat 95, Kamboja ke-144, Laos ke-154, Myanmar ke-165, dan Timor Leste ke-181.