Jumat 25 Oct 2019 17:07 WIB

Jadi Wamen, Tiko dan BGS Mundur dari Perusahaan BUMN

Tiko dan BGS ditunjuk sebagai Wakil Menteri BUMN

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Kartiko Wiryoatmojo, berjabat tangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Kartiko Wiryoatmojo, berjabat tangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duet baru Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo dan Budi Gunadi Sadikin (BGS), resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (25/10) siang tadi. Dua wajah lama di lingkungan BUMN ini diminta Jokowi untuk membantu kinerja Menteri BUMN Erick Thohir.

Baik Tiko, sapaan akrab Kartika, dan BGS sama-sama menyatakan resmi mundur dari jabatan terakhirnya di perusahaan pelat merat. Tiko, resmi mundur sebagai direktur utama di Bank Mandiri dan BGS mundur dari Inalum.

Baca Juga

"Sementara (digantikan) pelaksana tugas dirut. Belum tahu (siapa), di Mandiri transformasinya selama berapa tahun terakhir sudah berjalan sangat baik jadi kita ingin ada continuity," jelas Tiko, Jumat (25/10).

Soal penggantinya ini, Tiko berharap sosok dari internal Mandiri bisa menjadi prioritas untuk menggantikannya. Sementara BGS, mengaku belum memastikan siapa penggantinya di Inalum.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan harus mengajukan nama kepada Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pemegang saham untuk menentukan siapa penggantinya sebagai Inalum 1. BGS pun memastikan bahwa seluruh proses bisnis yang berjalan oleh holding pertambangan tetap berjalan meski ada pergantian kepemimpinan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement