REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memastikan tidak ada larangan peredaran Indomie di Taiwan seperti yang disebutkan dalam video yang menyebar di Tanah Air.
"Sejauh ini tidak ada larangan terhadap Indomie setelah dikonfirmasi ke pihak distributor Indomie di Taiwan," kata Kepala KDEI Taipei Didi Sumedi dalam pesan singkatnya kepada Antara di Beijing, China, Jumat malam (25/10).
Video berdurasi sekitar dua menit yang beredar di Indonesia itu menyebutkan ada kandungan bahan tertentu pada salah satu produk Indomie sehingga dilarang beredar di Taiwan. Namun, gambar yang diambil dari potongan berita televisi berbahasa Mandarin tersebut diduga video lama yang kini kembali marak di jagat internet Indonesia.
"Iya video lama menurut agen (Indomie) di Taiwan," kata Didi.
Indomie sebagai merek mi instan asal Indonesia mudah dijumpai di pasar-pasar internasional, terutama China, Hong Kong, dan Taiwan. Di China, Hong Kong, dan Taiwan, pada bagian luar kemasan Indomie terdapat tulisan berbahasa Mandarin, termasuk label pengesahan dari otoritas setempat.
Warga Indonesia di Taiwan pun tidak mengetahui ada larangan peredaran Indomie. "Itu video dua atau tiga tahun yang lalu," kata Hesti, ekspatriat Taiwan asal Semarang, Jawa Tengah, saat dihubungi dari Beijing.
Kalau pun ada larangan, sudah pasti akan menjadi pembicaraan hangat warganet Indonesia di Taiwan yang tidak bisa lepas dari media sosial. "Namun, bisa dilihat sekarang malah tidak ada yang tahu kalau video lama itu muncul kembali," ujar Hesti.