REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselematan Transportasi (KNKT) sudah menyelesaikan hasil investigasi final terkait kecelakaan pesawat Lion Air nomor registrasi PK-LQP yang jatuh pada penerbangan JT 610 dari Jakarta ke Pangkalpinang pada 29 Oktober 2018. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro berterimakasih atas kerja keras KNKT dalam menyelidiki kecelakaan tersebut.
Danang menilai sangat penting untuk menentukan akar penyebab dan faktor-faktor penyebab kecelakaan tersebut. "Mengambil tindakan korektif segera untuk memastikan bahwa kecelakaan seperti ini tidak pernah terjadi lagi," kata Danang, Jumat (25/10).
Sebelumnya, KNKT membeberkan sembilan faktor penyebab kecelakaan pesawat tersebut. Ketua Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan sembilan faktor tersebut berkontribusi dalam kecelakaan yang menewaskan 189 korban jiwa itu.
"Kalau ini (sembilan faktor penyebab) terhindar, kecelakaan mungkin tidak terjadi," kata Nurcahyo dalam konferensi pers di Gedung KNKT, Jakata (25/10).