Jumat 25 Oct 2019 23:08 WIB

Ini Catatan KPI untuk Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio

KPI mengimbau lembaga penyiaran televisi dan radio untuk memperbaiki beberapa hal.

Red: Nora Azizah
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyoroti sejumlah dialek yang dipakai di beberapa program acara media radio dan televisi. Salah satu hal yang disoroti, yakni penggunaan dialek Jakarta dalam program hiburan di televisi (TV) dan radio agar dianggap kekinian tanpa mengakomodasi budaya atau bahasa lain.

"TV dan radio menggunakan gaya penuturan 'lo-gue', seolah tanpa itu maka dianggap kurang kekinian dan kurang metropolis," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo dalam Forum Diskusi Media Massa yang digelar dari 23-25 Oktober dalam rangka memperingati Bulan Bahasa di Jakarta, Jumat (25/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, saat ini banyak presenter program televisi menyuarakan "Jakarta style" dan kurang mengakomodasi budaya atau bahasa lain. Padahal, ada banyak budaya yang bisa dilihat dari keragaman dialek. Dalam kaitan dengan program berita, KPI juga masih melihat penggunaan diksi yang berkonotasi bombastis.

Sementara itu, pada program variety show, kata-kata yang berasosiasi dengan kecabulan juga terkadang muncul. Oleh karena itu, ia mengimbau lembaga penyiaran baik radio ataupun televisi untuk memperbaiki beberapa hal yang menjadi catatan KPI tersebut.

Kemudian dalam sebuah demonstrasi, reportase lapangan, katanya, sebaiknya tidak terlalu bombastis. Reportase sebaiknya disampaikan dengan memilih diksi yang netral dan akurat sesuai dengan fakta yang ada.

"Tidak terlalu bombastis. Misalnya kata penganiayaan bisa diganti kekerasan. Kemudian penggunaan kata mencekam, sementara aksi pengurasakan terjadi tanpa ancaman terhadap nyawa orang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement