Sabtu 26 Oct 2019 07:15 WIB

Bupati Purbalingga Minta Proyek DAK Selesai Sesuai Jadwal

Bupati Purbalingga meminta tidak ada putus kontrak sampai proyek DAK selesai

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (tengah)
Foto: Eko Widiyatno
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Menjelang akhir tahun, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta instansi terkait lebih memonitoring proyek pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Terutama yang pembiayaannya berasal dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

''Seluruh proyek yang pembiayaannya bersumber dari DAK, harus selesai sesuai jadwal. Jangan sampai ada yang putus kontrak,'' jelas Bupati, Jumat (25/10).

Bupati memberi penegasan seperti itu, mengingat ada ketentuan yang menyebutkan bila proyek yang dibiayai DAK tidak selesai, maka proses penyelesaian pada tahun anggaran berikutnya akan dibebankan dengan APBD. ''Karena itu, saya tekankan harus sesuai jadwal. Kalau bisa, penyelesaiannya dilakukan percepatan karena sebentar lagi akan musim penghujan,'' tegasnya.

Salah satu proyek di Kabupaten Purbalingga yang dibiayai DAK, antara lain Pembangunan Sentra Industri IKM UPT Logam di Jalan Kopral Tanwir. Proyek ini merupakan proyek kegiatan yang pembiayaannya berasal dari Dana Alokasi Khusus senilai Rp 12,57 miliar.

Sebelumnya, Bupati dengan didampingi para Kepala OPD teknis melakukan monitoring sejumlah pembangunan proyek infrastruktur. Selain melakukan peninjauan di lokasi proyek Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) UPT Logam, Bupati juga meninjau proyek Revitalisasi Stadion Goentoer Darjono, peningkatan kapasitas jalan Bojong-Panican, dan pemeliharaan Jalan Karangaren-Purwadadi.

Bupati menyebutkan, progres pembangunan proyek tersebut secara umum masih bisa ditolerir, kecuali proyek Pemeliharaan Jalan Karangaren-Purwadadi di Kecamatan Kutasari. Dia menyebutkan, penyelesaian proyek tersebut masih belum mencapai target.

''Penyelesaian proyek yang seharusnya sudah di atas 29 persen, tapi baru 25 persen. Padahal jangka waktu penyelesaian kontrak hanya tinggal 36 hari lagi,'' jelasnya.

Bupati juga menyoroti pembuatan drainase di pinggir jalan, yang belum sesuai ketentuan. Dari ketentuan tebal dinding drainase 10 cm, ternyata hanya 3 cm.

Proyek pemeliharaan jalan tersebut, diketahui dikerjakan CV Cipta Usaha dengan nilai kontrak Rp 2,5 miliar. Proyek pekerjaan tidak hanya mencakup pemeliharaan badan jalan sepanjang 3,5 Km, tapi juga pembuatan drainase dan talud di beberapa titik.

Terkait hal itu, Bupati minta agar para rekanan bisa melakukan pekerjaan secara profesional dan sesuai dengan spesifikasi. ''Saya minta instansi terkait melakukan pengawasan setiap minggu agar proyek yang progresnya masih rendah tidak sampai putus kontrak,'' katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement