REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan kebutuhan listrik ibu kota baru di Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara akan mencapai 1.196 MW. Artinya, dibutuhkan tambahan kapasitas pembangkit sekitar 1.555 MW untuk menyuplai listrik wilayah tersebut.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menambahkan, berdasarkan RUPTL PLN 2019-2028, tambahan pembangkit sampai dengan tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur hanya sebesar 691 MW, maka masih diperlukan tambahan pembangkit baru sekitar 864 MW di wilayah tersebut.
"Perlu percepatan pengembangan infrastruktur Ketenagalistrikan (pembangkit, transmisi dan distribusi tenaga listrik) untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan ibukota baru, sehingga RUPTL PLN 2019-2028 perlu penyesuaian," tandas Rida.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan hasil kajian Pemerintah mengenai lokasi ibu kota baru Republik Indonesia yang baru. Hasil kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, provinsi Kalimantan Timur.