REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menunjuk Heru Setiadhie sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, menyusul berakhirnya masa jabatan sekda definitif pada 24 Oktober 2019.
Ia mengatakan telah meneken surat penunjukan Heru tersebut, per 25 Oktober sampai ada penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah definitif. “Karena masa berakhirnya pak Sri Purjono kan tanggal 25 Oktober 2019,” ungkapnya, Sabtu (26/10).
Menurutnya, Heru Setiadhie, jabatan sebagai Plh akan diemban sampai waktu yang ditentukan sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku.
“Memang ada terminasinya, tapi saya lupa berapa. 15 hari atau satu bulan, sampai kemudian keluar surat dari Presiden terkait penunjukan penjabat Sekkretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.
Sedangkan terkait dengan mekanisme untuk pemilihan Sekretaris daerah definitif (yang baru), gubernur juga mengatakan akan melakukannya melalui mekanisme lelang jabatan di lingkungan kerja.
“Selama ini Jawa Tengah memang selalu menerapkan proses lelang untuk mengisi jabatan di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh membenarkan perihal adanya penunjukan Plh sekretaris daerah oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo per hari ini.
"Setelah ada pelaksana harian, nanti akan ditunjuk penjabat untuk posisi sekretaris daerah Provinsi Jawa Tengah, sesuai rekomendasi Gubernur Jawa Tengah sampai ada yang definitif," katanya.