Sabtu 26 Oct 2019 14:10 WIB

AS Jatuhkan Sanksi ke Menteri Keamanan Zimbabwe

AS terganggu oleh penggunaan kekerasan negara yang didukung pemerintah Zimbabwe.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Washington.
Foto: AP Photo/Sait Serkan Gurbuz
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat menjatuhkan sanksi atas Menteri Keamanan Zimbabwe, Owen Ncube. Sanksi tersebut diberikan terkait informasi kredibel soal keterlibatannya dalam pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM).

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Jumat (26/10), mengatakan dalam satu pernyataan bahwa Washington terganggu oleh penggunaan kekerasan negara yang didukung pemerintah Zimbabwe terhadap pengunjuk rasa, pemimpin oposisi dan pemimpin buruh.

Baca Juga

Dua tahun pascapenggulingan penguasa lama Zimbabwe Robert Mugabe melalui kudeta militer dan Presiden Emmerson Mnangagwa, masyarakat masih bergulat dengan inflasi tiga digit serta krisis bahan pokok seperti bahan bakar minyak (BBM).

September lalu para dokter turun ke jalan setelah ketua serikat mereka,Peter Magombeyi, sekaligus salah satu penyelenggara aksi yang berupaya menuntut gaji lebih tinggi bagi dokter negara, hilang. Ncube mengatakan pada saat itu bahwa kasus Magombeyi dianggap sebagai kasus penghilangan dan bukan penculikan, seperti yang dituduhkan koleganya.

Kelompok HAM menyebutkan mereka mencatat lebih dari 20 kasus penculikan aktivis oleh badan keamanan negara sejak Januari. Pemerintah membantah segala keterlibatan.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement