Sabtu 26 Oct 2019 16:26 WIB

Keluarga Korban Lion Air JT610 Kecewa Hasil Investigasi KNKT

Lion Air enggan mengomentari lebih lanjut hasil investigasi KNKT.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah petugas Basarnas merapikan kartu identitas yang diduga milik para korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas Basarnas merapikan kartu identitas yang diduga milik para korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil investigasi yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pekan lalu ternyata tak mampu melegakan hati para keluarga korban Lion Air JT 610. Anton Sahadi, keluarga korban almarhum Muhammad Rafi Ardian dan Rian Ariandi menilai KNKT tak menjelaskan secara rinci penyebab kecelakaan.

"Saya jelas kecewa, laporannya hampir sama kayak waktu dulu, sudah lama sekali. November tahun lalu. Penjelasan begini begini aja," ujar Anton, Sabtu (26/10).

Baca Juga

Anton pun meniilai tidak ada update yang signifikan dari hasil investigasi KNKT. Padahal, keluarga korban sangat berharap mengetahui siapa yang salah, dan siapa yang perlu bertanggung jawab atas kasus ini.

"Nggak ada update baru atau konsen baru, misal kayak ada kesimpulan konkrit. Kesimpulan itu menjelaskan kesalahan ada dimana. Ternyata ada dasar hukum untuk mengelak untuk menjelaskan hal tersebut," ujar Anton.

Ia pun berharap mestinya KNKT bisa memberikan penjelasan yang signifikan, sehingga masyarakat tau siapa yang lalai atas kejadian kecelakaan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa dengan penjelasan yang gamang dari KNKT malah tidak jelas arah dan keberpihakan dari masyarakat.

"Harapan kami KNKT menjelaskan secara rgid. Kalau tidak gak ada juga siapa yang harus bertanggung jawab. Katanya ada dasar hukum. Yang kami harapkan, siapa yang salah. Sanksinya apa. Ini kan nggak jelas," ujar Anton.

KNKT mengungkapkan adanya miskalibrasi indikator penunjuk sikap atau angle of attack (AoA) pada sistem pesawat Boeing Max 8 teregistrasi PK LQP yang jatuh saat terbang rute Jakarta-Pangkal Pinang 29 Oktober 2018.

Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10) menjelaskan AoA tersebut sempat diperbaiki di Florida, Amerika Serikat, namun mengalami miskalibrasi.

“AoA sensor yang terpasang di pesawat, ternyata mengalami miskalibrasi sebesar kira-kira 21 derajat. AoA sensor yang terpasang ini sebelumnya dipasang di pesawat Malindo yang mengalami kerusakan kemudian dikirim di bengkel perbaikan di Florida,” katanya.

Sayangnya, pihak Lion Air hingga kini enggan mengomentari lebih lanjut dari investigasi KNKT ini. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro hanya berujar bahwa Lion Air berterimakasih atas apa yang dilakukan oleh KNKT.

Danang menilai sangat penting untuk menentukan akar penyebab dan faktor-faktor penyebab kecelakaan tersebut. "Mengambil tindakan korektif segera untuk memastikan bahwa kecelakaan seperti ini tidak pernah terjadi lagi," kata Danang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement