REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap tiga pelaku terkait penyerangan kantor ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/10) sore. Ketiga pelaku itu berinisial DF, HM, dan MF.
"Iya benar kita amankan tiga orang," ucap Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10).
Lukman mengungkapkan, ketiganya diduga kuat sebagai otak penyerangan tersebut sehingga menyebabkan dua orang mengalami luka cukup parah akibat senjata tajam. Meski demikian, sambung dia, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Sebab, Lukman menyebut, diduga masih ada pelaku lainnya ikut terlibat dalam kasus tersebut.
"Ada kemungkinan (pelaku lain). Masih dikembangkan," ujar dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih mencari tahu penyebab atau motif penyerangan itu. Kini, ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang guna penyelidikan lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok orang yang membawa senjata tajam (sajam) menyerbu kantor ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/10) sore. Akibat peristiwa itu, dua orang mengalami luka bacok, yakni Triyaso dan Kliwon.
Triyaso mengalami luka bacok di paha bagian kiri. Sedangkan Kliwon mendapat luka bacok di lengan kiri, dan luka sobek di perut sebelah kanan.
Peristiwa itu berawal saat dua laki-laki tidak dikenal mendatangi kantor ormas. Keduanya membawa senjata tajam dan menanyakan keberadaan salah satu anggota ormas. Karena tidak menemukan orang yang dimaksud, keduanya lalu mencari anggota tersebut dan merusak isi kantor.
Beberapa saat kemudian, datang lagi sepuluh orang yang membawa senjata tajam ikut merusak kantor. Sejumlah saksi yang melihat peristiwa ini pun segera menghubungi Triyaso dan Kliwon yang sedang menghadiri rapat di Polsek Tanah Abang.
Saat tiba di lokasi kejadian, terjadi bentrokan dan pembacokan terhadap Triyaso serta Kliwon. Keduanya pun segerw dibawa ke RS Tarakan untuk mendapatkan pertolongan medis.