REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana membentuk tim sosialisasi larangan angkutan lingkungan darma wisata atau odong-odong mengaspal di DKI Jakarta. Tim tersebut akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
"Rencana kami, kami akan membentuk tim untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kami kasih pemahaman masyarakat tentang larangan odong-odong," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar, Sabtu (26/10).
Menurut Fahmi, tim tersebut antara lain berasal dari jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga ke tingkat kelurahan sebab odong-odong, baik komunitas maupun perorangan yang berada hingga daerah perkampungan.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberi tahu kepada pemilik, bahkan penumpang, untuk mengenal risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas apabila menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan persyaratan laik jalan.
"Kami bentuk tim, kami data ulang dulu, karena mereka tidak hanya komunitas tapi bisa jadi perorangan. Kami petakan dulu daerah mana yang menjadi jalur lintasan mereka, nanti kami laksanakan (sosialisasi)," ujar Fahri.
Polda Metro Jaya berencana menggelar sosialisasi larangan odong-odong dalam waktu dekat ini karena Dinas Perhubungan DKI telah memberi edaran imbauan larangan odong-odong hingga tingkat komunitas.