Ahad 27 Oct 2019 10:13 WIB

Kanalisasi 2-1 Puncak Bogor Berlangsung Sejak Pagi

Pemerintah Kabupaten Bogor, Polres Bogor, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan ujicoba kanalisasi 2-1 Jalur Puncak, Cisarua Kabupaten Bogor, Minggu (27/10/2019).

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Polres Bogor, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan ujicoba kanalisasi 2-1 Jalur Puncak, Cisarua Kabupaten Bogor, Minggu (27/10/2019).

AYO BACA : Uji Coba Kanalisasi 2-1 Puncak Dimulai Besok

Humas BPTJ, Gatut mengatakan bahwa pihaknya memberlakukan kanalisasi sejak pukul 03.00 WIB. Lajur dibagi menjadi 3 terdiri dari 2 lajur menuju puncak dan 1 lajur menuju Jakarta.

AYO BACA : DPRD Bogor Dorong Pembangunan Jalur Puncak Dua

"Untuk beberapa ruas jalan yang tidak memungkinkan untuk tiga lajur, maka kita jadikan dua lajur," ujar Gatut.

Untuk mendukung kanalisassi, pihaknya memasang cone dari simpang gadog hingga Taman Safari.

Selain itu, BPTJ juga menyiagakan sejumlah anggota untuk melakukan sosialisasi kepada pengendara. Beberapa anggota Satpol-PP Kabupaten Bogor juga nampak membantu menjaga situasi di lapangan.

Rencananya, hari ini uji coba rekayasa lalu lintas kanalisasi 2-1 akan dipantau langsung oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, kepala BPTJ, Bambang Prihartono dan Kapolres Bogor, M. Joni.

AYO BACA : Polres Bogor: Sistem Kanalisasi 2-1 Jalur Puncak Sudah Dikaji

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement