REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyatakan akan bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk membicarakan soal Tim Pemburu Koruptor. Tim Pemburu Koruptor adalah satuan kerja yang bekerja di bawah Kemenkopolhukam.
"Nanti akan kita bicarakan, kan Menkonya baru, apalagi ini menkonya orang hukum. Kalau dulu kan menkonya orang pertahanan, dan ini adalah orang hukum. Ini akan kami bicarakan lagi," ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Ahad (27/10).
Burhanuddin tak menyebut secara rinci waktu pertemuan dirinya dengan Mahfud MD. Namun, ia menyampaikan, dalam pertemuan itu akan disampaikan poin tentang Tim Pemburu Koruptor yang sempat bekerja di medio 2016 itu.
"Tentunya apakah nanti ada perubahan atau pola lain kita beljm tahu, tapi dalam waktu dekat kita akan bicarakan, rapat," kata Burhanuddin menambahkan.
Tim Pemburu Koruptor sempat dipimpin oleh Andi Nirwanto eks Wakil Jaksa Agung pada 2016. Seharusnya, Wakil Jaksa Agung saat ini Arminsyah menjadi ketua tim tersebut
Namun, izin perpanjangan kerja oleh Kemenkopolhukam itu belum muncul. Tim Pemburu Koruptor berisi unsur Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri.