Ahad 27 Oct 2019 22:58 WIB

Kemenkumham DIY: Napi Kabur Manfaatkan Jadwal Shalat

Menara pos kosong tanpa penjaga sehingga kelima napi bisa melompat keluar.

Ilustrasi tahanan kabur
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Krismono menyebut lima narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara Kelas II Wates di Kabupaten Kulon Progo memanfaatkan momen jadwal Shalat Ashar. Saat itu menara pengawas kosong tanpa penjaga.

Krismono di Kulon Progo, Ahad (27/10), mengatakan setiap pukul 15.00 WIB, semua sel tahanan dibuka untuk memberi kesempatan tahanan menjalankan ibadah Shalat Ashar.

Baca Juga

Ada lima napi yang melarikan diri dalam kejadian itu dan sebagian besar adalah divonis penjara atas kasus pencurian maupun penggelapan untuk perkara saling berlainan.

Mereka yang kabur yakni, dua warga Magelang yaitu Taufikurahman (vonis 1,8 tahun) dan Abdul Aziz (vonis 1,8 tahun), Sutristiyanto alias Trisno warga Pekalongan (vonis 2,6 tahun), Pinasthi Bayu Setya Aji warga Giripeni Wates (vonis 10 bulan) serta Dani Saiful Arifin warga Tangerang (vonis 1,6 tahun).

"Narapidana yang kabur memanfaatkan momen jadwal Shalat Ashar untuk melarikan diri setelah memastikan menara pengawas kosong tanpa penjaga," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil rekaman CCTV, ada narapidana yang masuk gorong-gorong kamar mandi, membuka teralis penghalang, dan lari ke menara pos pengawas.

Sementara itu, menara pos dalam keadaan kosong tanpa penjaga sehingga kelima napi itu bisa melompat keluar dinding beton setinggi sekitar tiga meter di penjara tersebut lalu kabur.

Napi itu, kata Krismono, membuka teralis besi sebesar linggis menggunakan kayu. Pihaknya masih menyelidiki dari mana napi mendapatkan kayu tersebut, dimungkinkan ada di selokan.

"Menurut saya itu salah dan keteledoran petugas, tidak sesuai SOP. Kalau di situ ada petugasnya, pasti tahanan tidak bisa lari karena dia lewat bawah dan naik ke pos," katanya.

Kepala Rutan Kelas II Wates, Deny Fajariyanto mengatakan kelima napi itu divonis untuk kasus yang berbeda-beda dan tidak ditempatkan dalam satu sel. Ada kemungkinan sebelumnya mereka sudah merencanakan untuk melarikan diri lalu memanfaatkan kelengahan pengawasan petugas rutan. "Kami akan mengembangkan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut sembari melakukan pengejaran terhadap dua napi yang kabur," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement