Ahad 27 Oct 2019 22:59 WIB

Pemkab Pekalongan Raih Award “Anugerah Pandu Negeri 2019”

Pemkab Pekalongan dinilai memiliki kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi (empat kanan)
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi (empat kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperoleh penghargaan Anugerah Pandu Negeri (APN) 2019 dengan Kategori Silver. Penghargaan ini diberikan IIPG (Indonesian Institute for Public Governance) terhadap pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik.

''Penghargaan APN ini kami terima dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Jumat (27/10) malam kemarin,'' jelas Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, Sabtu (27/10).

Dia menyebutkan, IIPG merupakan lembaga di bawah pimpinan Wakil Presiden 2009-2014 Boediono. Penilaian dilakukan oleh para panel pakar independen dari berbagai lembaga dan universitas.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Bupati Asip Kholbihi mengaku sangat bersyukur. ''Hal ini menunjukkan upaya seluruh jajaran birokrasi Pemkab Pekalongan dalam memperbaiki kinerja dan tata kelola pemerintahan, telah mendapat pengakuan dari pihak lain,'' jelasnya.

Dia menyebutkan, Pemkab Pekalongan dinilai pada para ahli telah masuk dalam salah satu kabupaten yang baik karena mampu melaksanakan tiga hal fundamental. Antara lain, meningkatkan pelayanan bidang pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta melakukan efektivitas birokrasi yang terus-menerus.

Dia berharap, penghargaan tersebut akan makin memotivasi ASN di jajaran birokrasinya untuk makin meningkatkan pelayanan birokrasi yang lebih baik.

Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Asip menyebutkan, IIPG melakukan penilaian terhadap kinerja terhadap 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 99 Kota di Indonesia. Penilaian tersebut meliputi aspek tata kelola keuangan, tata kelola pemerintahan, kinerja pengembangan manusia, kinerja ekonomi, inovasi strategik serta pimpinan yang inovatif.

Dari hasil penilaian yang dilakukan para ahli, didapatkan nominasi 63 pemerintah daerah terbaik untuk penghargaan Anugerah Pandu Negeri (APN) 2019.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement