REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (28/10). Rekayasa disiapkan akibat adanya aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pencabut UU KPK.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Sebab, pihak kepolisian belum tahu berapa banyak massa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa.
"Kita lihat jumlah massanya dulu," kata dia saat dikonfirmasi," kata Fahri saat dikonfirmasi, Senin.
Fahri berharap pengendara memaklumi rekayasa lalu lintas. Ia juga mengimbau pqra pengendara untuk memperhatikan rambu lalu lintas dan aturan yang ada.
Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Penutupan dilakukan dari Medan Merdeka Barat (Bundaran Patung Kuda) sampai dengan Traffic Light Harmoni.
2. Dari arah Medan Merdeka Timur ke Medan Merdeka Utara di arahkan ke Jalan Perwira.
3. Dari Hayam Wuruk ke Jalan Majapahit di belokan ke kiri ke Juanda dan arus lalin dari Veteran Raya yang akan belok ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kanan jalan Gajah Mada.