Senin 28 Oct 2019 14:43 WIB

Moeldoko Sebut Harus Ada Pemetaan Hasil Pertanian

Dengan adanya data hasil pertanian, pemerintah dapat mengatur keseimbangan harga

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko didampingi Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan Kartu Tani kepada petani di Dharmasraya, Senin (28/10)I
Foto: dok. Istimewa
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko didampingi Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan Kartu Tani kepada petani di Dharmasraya, Senin (28/10)I

REPUBLIKA.CO.ID, PULAU PUNJUNG- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengatakan Kementerian Pertanian harus memiliki pendataan yang akurat mengenai hasil pertanian. Dengan adanya data yang akurat menurut Moeldoko, pemerintah dapat melakukan penyesuaian dalam mengatur keseimbangan harga.

"Yang pertama bagaimana kita melakukan pendataan. Jadi pada saat panen, hasil pertanian dapat disesuaikan dengan permintaan pasar," kata Moeldoko usai menyerahkan Kartu Tani kepada petani di Kabupaten Dharmasraya, Senin (28/10).

Moeldoko menyebut selama ini petani Indonesia kerap menghadapi persoalan ketidaksesuaian antara hasil panen dengan permintaan pasar. Jadinya hasil panen petani yang melimpah tidak sesuai dengan permintaan pasar. Jadinya harga hasil panen petani turun.

Menurut Moeldoko, dengan adanya pendataan, pemerintah dapat memetakan hasil pertanian warga dengan permintaan pasar. Maunya menurut mantan Panglima TNI itu, semua hasil pertanian petani Indonesia dapat laku keras di pasaran sehingga ekonomi para petani jadi meningkat.

"Menteri (Pertanian) harus mengatasi yang seperti ini," ucap Moeldoko.

Moeldoko yakin persoalan penurunan harga ketika musim panen ini akan ada solusi. Ia ingin pemerintah dapat mengakhiri persoalan turunan ini dengan cara melakukan tindakan dan kebijakan yang tepat. Menurut Moeldoko, persoalan harga hasil pertanian ini bukan tanggung jawab Kementerian Pertanian saja. Tapi sudah lintas Kementerian Koordinator.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement