Senin 28 Oct 2019 14:48 WIB

Rokhmin Berikan Rekomendasi Pembangunan Akuakultur

Pengembangan akuakultur harus dtempatkan sesuai dengan RTRW.

Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS menyampaikan presentasi.
Foto: Dok Rokhmin Dahuri
Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS menyampaikan presentasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Pakar kelautan dan ilmu perikanan IPB, Prof Dr Ir Rokhmin  Dahuri MS memberikan rekomendasi terkait pembangunan  akuakultur secara berkelanjutan. “Setidaknya ada lima rekomendasi untuk  membangun perikanan budidaya (akuakultur)  yang berkelanjutan,” kata Prof Rokhmin Dahuri saat mengisi materi Konferensi internasional bertajuk  “Ecological intensification: A new paragon for sustainable aquaculture”  di  Botani Square Building, Bogor, 28-29 Oktober 2019.

Mantan menteri kelautan dan perikanan era Kabinet Gotong Royong itu menyebtkan, pertama, etiap unit atau pengembangan bisnis akuakultur harus ditempatkan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengakui zona pengembangan akuakultur, dan dalam bentuk rencana tata ruang dataran tinggi - pesisir - lepas pantai yang terintegrasi.

“Kedua,  tingkat pengembangan  akuakultur (wilayah perikanan budidaya, dan tingkat teknologi yang diterapkan) di setiap wilayah tidak boleh melebihi daya dukungnya,” ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (28/10).

Ketiga, kata Rokhmin, setiap unit bisnis akuakultur harus menerapkan: (1) skala ekonomi, (2) sistem manajemen rantai pasokan yang terintegrasi, (3) BAP (Best Aquaculture Practices) dan teknologi canggih (Industri 4.0) di setiap rantai sistem rantai pasokan, dan (4) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Keempat, perlu revitalisasi (intensifikasi), diversifikasi, dan perluasan pengembangan akuakultur berdasarkan empat prinsip yang dijelaskan dalam poin-3 di atas,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan itu.

Adapun yang kelima, kata ketua umum Masyarakat Akuakultur  Indonesia (MAI)  adalah  semua teknologi yang digunakan dalam budidaya harus ramah lingkungan (hemat sumber daya, tidak ada limbah, rendah karbon, dan kurang atau tidak ada kerusakan pada lingkungan). 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement