Senin 28 Oct 2019 15:00 WIB

Mantan Jaksa Agung Ingatkan Pencegahan di Kejaksaan

Mantan jaksa agung Prasetyo meminta Kejaksaan jangan hanya lakukan penindakan.

Red: Muhammad Hafil
Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Ahad (27/10).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Ahad (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Jaksa Agung M Prasetyo mengingatkan penggantinya, ST Burhanuddin untuk tetap mengoptimalkan langkah pencegahan. Meskipun angkah penegakan hukum tetap harus dilakukan.

"Jadi, tidak semata mata menegakkan hukum, memenjarakan orang, tetapi bagaimana mencegah supaya kejahatan tidak terjadi," katanya, saat lepas-sambut Jaksa Agung di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (28/10).

Baca Juga

Menurut Prasetyo, langkah pencegahan harus dilakukan bersama-sama dengan penegakan hukum. Untuk mengoptimalkan penegakan hukum, kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi atau lembaga tertentu, tetapi harus dikerjakan bersama-sama.

"Penegakan hukum tidak bisa dikerjakan hanya satu instansi, termasuk masyarakat juga harus mendukung penegakan hukum. Bukan hanya aparat penegak hukum," katanya.