REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyikapi aksi unjuk rasa mahasiswa, Senin, (28/10). ICW memandang aksi sebagai bentuk konsistensi bahwa gerakan mahasiswa tidak ditunggangi.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menyayangkan tuduhan yang dialamatkan pada mahasiswa yang berunjuk rasa pada akhir September lalu. Padahal menurutnya, gerakan mahasiswa berasal dari suara masyarakat yang resah akan upaya pelemahan pemberantasan korupsi.
"Mahasiswa bukan kelompok yang seperti kemarin dibilang ditunggangi. Mereka konsisten. Karena tanpa Perppu, KPK tidak bisa kerja," katanya, Senin (28/10).
Salah satu tuntutan kelompok mahasiswa ialah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Kelompok mahasiswa memandang UU KPK hasil revisi malah melemahkan taring KPK. Tuntutan itu bertahan digaungkan kelompok mahasiswa hingga demo hari ini.
"Setoplah bilang mahasiswa ditunggangi. Mereka punya pendirian dan sikap terhadap kebijakan kontroversial yang bisa rusak tatanan demokrasi," ujar Adnan.
Sebelumnya, beredar pesan di media sosial untuk menghadiri aksi unjuk rasa berjudul Indonesia Memanggil. Bentuk ajakannya agar menggalang persatuan gerakan rakyat dan membangun kekuatan politik alternatif. Pesan itu menggunakan tagar #reformasidikorupsi.
Aksi mahasiswa dengan long march dari Bundaran HI ke Istana Presiden. Namun Presiden Jokowi tengah melaksanakan kunjungan kerja di Papua.