Senin 28 Oct 2019 16:51 WIB

Polisi Buru Pelaku Lain Prostitusi Finalis Putri Pariwisata

Pelaku yang masih diburu berinisial S dan diduga masih di Jakarta.

Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur memburu pelaku lain dalam kasus prostitusi atau pelacuran yang melibatkan figur publik finalis Putri Pariwisata tahun 2016 berinisial PA. Pelaku ditengarai masih dalam satu jaringan.

"Kami masih kembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang masih satu jaringan dengan tersangka J sebagai muncikari," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (28/10).

Baca Juga

Polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku, yakni berinisial S yang diduga masih berada di Jakarta dan berperan sebagai jembatan antara PA dengan J.

"Tersangka J mengaku baru mengenal PA selama seminggu. Makanya kami cari siapa yang menghubungkan," ucap perwira menengah yang akrab disapa Leo tersebut.

Saat ini, kata dia, timnya di Jakarta baru melakukan penggeledahan di tempat tinggal S. Di sana petugas menemukan satu unit ponsel yang diduga terdapat daftar nama penawaran jasa prostitusi daring.

Sementara itu, untuk potensi saksi korban PA menjadi tersangka, polisi masih perlu pendalaman, terlebih belum ada pasal yang bisa menjerat penyedia jasa prostitusi dihukum pidana.

Namun, jika PA nantinya ditemukan terbukti metransmisikan foto atau video porno maka polisi bisa menjeratnya UU ITE, sebagaimana kasus Vanessa Angel, beberapa waktu lalu.

"VA (Vanesa Angel) dikenakan UU ITE. Itu salah satu bagian dari pendalaman kami untuk kasus ini, tapi sekarang PA belum ada temuan aktif menawarkan diri lewat ponsel," tuturnya

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement