Senin 28 Oct 2019 21:59 WIB

Pelaku Skimming Asal Ukraina Diringkus Polda Bali

Pelaku menggunakan modus memasang kamera tersembunyi di tembok ruang ATM.

Tersangka (ilustrasi)
Foto: Republika TV/Wahyu Suryana
Tersangka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pelaku ilegal akses atau skimming asal Ukraina, Roman Vakal (37) berhasil diringkus Polda Bali. Pelaku ditangkap di sebuah ATM yang berada di wilayah Kuta Utara, Jalan Pantai Batu Bolong, Badung.

"Pelaku menggunakan modus dengan memasang kamera tersembunyi pada tembok ruang ATM, sekaligus memantau kondisi transaksi di mesin ATM itu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes PolHengky Widjaja, usai dikonfirmasi di Denpasar, Senin (28/10).

Baca Juga

Dalam hal ini, pelaku telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 30 jo pasal 46 undang-undang R.I No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 55 KUHP.

"Awalnya dari informasi pihak bank, kalau ada orang asing melakukan kegiatan yang mencurigakan di mesin ATM di kawasan Kuta Utara itu," katanya.

Dari informasi itu, petugas kepolisian lalu melakukan pengawasan bekerja sama dengan satgas CTOC Polda Bali dan pihak bank untuk mengawai mesin ATM bank itu. "Pada Sabtu (26/10) pukul 06.00 Wita, ada satu orang asing dengan sepeda motornya berhenti di dekat mesin ATM, lalu masuk ke dalam untuk mengambil kamera tersembunyi yang sebelumnya sudah terpasang ditembok itu," kata Hengky.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan dua kamera tersembunyi, dua jaket, satu helm, sepasang sepatu, satu kartu mastercard, sepeda motor, dan satu set router. Hengky menuturkan bahwa saat ini pelaku ditahan Polda Bali, dan terhadap pelaku akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement