Senin 28 Oct 2019 23:41 WIB

Keanggotaan AKD DPR RI Ditetapkan Besok

Ada tiga fraksi yang dilaporkan belum menyerahkan daftar nama keanggotaan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Sufmi Dasco Ahmad.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Sufmi Dasco Ahmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah fraksi belum menyerahkan sepenuhnya keanggotaan dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Namun keseluruhan anggota AKD itu rencananya tetap akan disahkan di Rapat Paripurna DPR RI besok, Selasa (29/10) siang.

"Sudah (selesai), besok kita mau paripurna," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat finalisasi AKD di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (28/10).

Baca Juga

Dasco tak mau menyebut secara rinci sejumlah fraksi yang belum menyerahkan keanggotaan AKD itu. Namun Wakil Ketua Umum Gerindra itu memastikan, Fraksi Gerindra sudah menyerahkan keanggotaan AKDnya.  "Janjinya sih paling lambat besok pagi. Karena paripurnanya kan jam 14.00," kata Dasco.

Berdasarkan Infrormasi yang dihimpun, ada tiga fraksi yang belum menyerahkan keanggotaan AKD, yakni PDIP, PAN dan Demokrat. Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menyatakan, PDI Perjuangan sudah selesai menyusun.

"Kalau kita ini udah tinggal dikasih kan tenggatnya sampai besok pagi," ujar Utut. Kendati demikian, ia membenarkan bahwa PAN dan Demokrat belum menyerahkan keanggotaan AKD tersebut.

"Kalau ini kan ditunggu sampai jam 7 malam. Kalau fraksi kami sebenernya udah siap, tinggal ditaruh aja," ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Nasdem Saan Mustofa juga mengatakan, keanggotaan fraksi tinggal diparipurnakan di rapat esok hari. Rapat. Paripurna itu beragendakan penetapan AKD, dan mitra kerja AKD yang telah ditetapkan itu.

"Tidak banyak perubahan, prinsipnya tidak boleh ada mitra kerja yang merangkap di dua komisi. Misalnya dulu menteri kehutanan lingkungan hidup ada di komisi IV dan komisi VII, sekarang di komisi IV semua," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement