Selasa 29 Oct 2019 01:06 WIB

Ribery Dihukum Larangan Tiga Laga Akibat Dorong Hakim Garis

Ribery memprotes gol kemenangan Lazio yang dicetak Ciro Immobile pada menit ke-88.

Franck Ribery
Foto: EPA-EFE/Claudio Giovannini
Franck Ribery

REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Winger veteran Fiorentina Franck Ribery telah mendapatkan larangan memperkuat timnya untuk tiga pertandingan dari Pengadilan Disiplin Serie A. Ia dihukum karena mendorong hakim garis menyusul kekalahan timnya 1-2 dari Lazio di Stadion Artemio Franchi, Firenze pada Senin (28/10) dini hari WIB.

Rekaman video menunjukkan pemain berusia 36 tahun itu memprotes para ofisial pertandingan setelah peluit akhir berbunyi. Ribery memprotes gol kemenangan Lazio yang dicetak Ciro Immobile pada menit ke-88.

Baca Juga

Dia kemudian mendorong salah satu garis sebelum ditahan oleh rekan satu timnya. Atas ulahnya, Ribery mendapatkan kartu merah, padahal ia sudah diganti pada menit ke-74.

Pengadilan Disiplin Serie A menggambarkan perilaku Ribery sebagai sangat tidak sopan. Ribery dinyatakan telah mendekati hakim garis tersebut dengan perilaku yang mengancam dan mendorongnya dua kali. Selain larangan bermain, ia juga didenda 20 ribu euro (Rp 311 juta). 

Sebelumnya, Ribery meminta maaf di Twitter atas perilakunya. Ia mengaku terpancing emosi setelah pertandingan berakhir dengan kontroversial.

Kubu Fiorentina beranggapan gol Immobile dimulai dengan pelanggaran oleh Jordan Lukaku di Riccardo Sotil. Mereka bingung wasit Marco Guida tidak meninjau kejadian di monitor di sisi lapangan. Ia hanya mengandalkan penilaian dari petugas VAR yang berada di dalam ruang monitor. Padahal dalam tayangan ulang Lukaku terlihat mengganjal Sotil yang berusaha melewatinya.

Klasemen Serie A Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Napoli Napoli 13 9 2 2 20 11 29
2 Atalanta Atalanta 13 9 1 3 34 18 28
3 Inter Inter 13 8 4 1 31 17 28
4 Fiorentina Fiorentina 13 8 4 1 27 17 28
5 Lazio Lazio 13 9 1 3 28 14 28
sumber : REUTERS
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement