Selasa 29 Oct 2019 12:19 WIB

Kopi Kenangan Targetkan Buka 250 Toko Sampai Akhir Tahun

Masyarakat belum terbiasa mengonaumsi kopi fresh brewed.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Kopi Kenangan, kopi susu kekinian yang bikin nagih rasanya.
Foto: Republika/Desy Susilawati
Kopi Kenangan, kopi susu kekinian yang bikin nagih rasanya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan rintisan (startup) Kopi Kenangan menargetkan membuka 250 outlet yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia sampai akhir tahun. Saat ini, jumlah toko Kopi Kenangan baru mencapai 154 buah dengan masih terfokus di Pulau Jawa dan sekitarnya. 

Co Founder dan Chief Operational Officer (COO) Kopi Kenangan James Prananto menjelaskan, target tersebut memang tidak mudah. Sebab, buying power atau daya beli masyarakat terhadap kopi retail seperti Kopi Kenangan belum terlalu besar.

Baca Juga

"Jadi, memang agak sulit untuk bisa mencapai target sampai Desember," tuturnya dalam acara Festival Transformasi 2019 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (29/10). 

Keterbatasan buying power tersebut karena kebiasaan masyarakat Indonesia yang disebut James agak unik. Dari 100 persen peminum kopi, hanya tujuh persen di antaranya yang mengonsumsi kopi fresh brewed atau diseduh secara manual oleh retailer. Sisanya, menyeduh kopi sachetan atau kemasan. 

Mengubah kebiasaan itu bukanlah hal mudah. Tapi, James menilai, dengan tumbuhnya Kopi Kenangan dan startup kopi retail lain, kebiasaan itu terlihat semakin bergeser. "Tren yang terjadi saat ini, di mana orang orang yang minum sasetan, bisa minum fresh brewed," katanya. 

Tren lain yang kini juga bergeser adalah daerah penikmat kopi. James menjelaskan, dulu, kopi retail hanya terfokus di daerah Jakarta ataupun kota besar sekitarnya yang masuk dalam first tier. Kini, perusahaan rintisan kedai kopi yang menyajikan fresh brewed sudah dapat masuk ke second tier selama lebih dari tiga bulan terakhir.

Dalam ekspansi, James menekankan, komitmen Kopi Kenangan adalah dengan tidak masuk waralaba atau fully owned. James menjelaskan, kebijakan ini diambil karena Kopi Kenangan memiliki standar tertentu dalam menjalankan usaha. Misal, dari segi mesin kopi ataupun bahan baku susu yang memang harus berkualitas tinggi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement