Selasa 29 Oct 2019 19:00 WIB

BAN-PT Perkenalkan Instrumen Penilaian Baru dan LAM PTKIN

Tahun 2020 instrumen penilaian baru akan diberlakukan.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
UIN Syarif Hidayatullah
Foto: dokumentasi
UIN Syarif Hidayatullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Konferensi Internasional Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Ke 4 Prof Mansur Ma'sum mengatakan saat ini pemerintah mewajibkan perguruan tinggi untuk melakukan akreditasi untuk institusi perguruan tinggi tersebut dan juga program studi masing-masing. 

"Tahun 2020 instrumen ini baru diberlakukan, kesempatan kali ini merupakan salah satu bagian untuk memberikan peserta konferensi pembekalan tersebut," jelas dia di tengah kegiatan workshop di Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

Baca Juga

Mantan Dewan Majelis BAN -PT tahun 2012-2016 ini juga mengatakan untuk meringankan kinerja Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) nantinya akan memiliki lembaga akreditasi mandiri  (LAM) untuk mengakreditasi prodi yang berbeda-beda. Saat ini yang sudah terbentuk dan berjalan adalah LAM Perguruan Tinggi Kesehatan. 

Mulai 1 Januari 2020, LAM PTKES akan mulai bekerja karena saat ini masih merampungkan instrumen untuk enam program studi kesehatan seperti kedokteran, kedokteran gigi,  farmasi, kesehatan masyarakat, kebidanan, keperawatan. Selain instrumen kekhasan juga mereka sedang membuat instrumen umum untuk prodi dobidang kesehatan diluar enam bidang tersebut seperti teknik transfusi darah, fisioterapi dan lainnya. 

LAM PTKES ini tidak hanya mengakreditasi prodi kesehatan di perguruan tinggi umum tetapi juga dibawah perguruan tinggi keagamaan islam dan swasta. 

"Sebelum memberlakukan akreditasi ini kami akan melaksanakan workshop dan konferensi yang sama untuk memberikan pembekalan di setiap perguruan tinggi yang memiliki prodi kesehatan,"jelas Anggota Dewan Majelis LAM PTKES ini.

Selain LAM-PTKES, lembaga akreditasi bidang keagamaan juga saat ini sedang proses pembentukan. Nantinya setiap prodi di perguruan tinggi islam juga akan diakreditasi oleh LAM tersebut. 

"Selain lembaga akreditasi mandiri di bidanh kesehatan, dua lembaga di bidang lain yang telah terbentuk adalah LAM kependidikan dan LAM Sains dan Matematika, namun keduanya masih belum berjalan,"ujar dia. 

Fungsi LAM ini selain dari untuk meringankan kerja BAN-PT juga agar BAN-PT lebih fokus untuk mengakreditasi perguruan tinggi secara institusi. Karena saat ini ada lebih dari 23 ribu prodi dan empat ribuan perguruan tinggi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement