Selasa 29 Oct 2019 18:07 WIB

Polisi Tetapkan Satu DPO Kasus Prostitusi Putri Pariwisata

Polisi masih enggan menjelaskan peran S yang ditetapkan sebagai DPO.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Praktik prostitusi.   (ilustrasi)
Foto: EPA/Ennio Leanza
Praktik prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan muncikari berinisial S yang masih satu jaringan dengan muncikari J sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus prostitusi menyeret finalis Putri Pariwisata tahun 2016, PA. Sebelumnya, polisi memang menyatakan akan mengambangkan kasus ini, setelah sebelumnya menetapkan muncikari J sebagai tersangka.

"Dia bertinggi badan 160 cm dan berpenampilan modis. Yang bersangkutan menjadi salah satu DPO di Polda Jatim. Hari ini sudah ditandatangani DPO-nya," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (29/10).

Baca Juga

Gideon mengungkapkan, S merupakan pria kelahiran Toboali, Bangka Belitung, 6 Agustus 1988. Dia mengakui, yang bersangkutan status pekerjaannya masih mahasiswa. Itu berdasarkan data yang doperoleh dari KTP yang bersangkutan.

Mengenai keterkaitan S dengan tersangka J yang telah ditahan dalam kasus tersebut, Gideon menjelaskan peran mereka masih satu rangkaian dalam konteks jaringan prostitusi. "Bisa dikatakan muncikari karena dia telah mensuplay dengan memberikan data, yang menerima keuntungan memudahkan terjadinya prostitusi," ujar Gideon.

Sementara terkait peran S, Gideon enggan menjawab dengan rinci. Sebab, pihak Polda Jatim harus memeriksa S terlebih dahulu, agar bisa mengungkap peran yang bersangkutan. "Nanti tunggu penyidikan, setelah kita lakukan penangkapan dalam waktu yang singkat," kata dia.

Gideon melanjutkan, DPO untuk muncikari S berlaku dua hari. Gideon merasa polisi harus memburu S dalam.kasus ini. Nantinya, kata dia, jika sudah tertangkap dan menjalani pemeriksaan, peran serta keterkaitan untuk jaringan prostitusi akan lebih jelas.

Gideon memastikan polisi telah mengantongi tempat keberadaan dari muncikari S meski keberadaan S terus berpindah-pindah. Mengenai keterkaitan publik figur lain dalam kasus itu, Gideon meminta untuk bersabar dan menunggu tersangka S tertangkap.

"Kalau ini ketangkap, diperiksa baru kita akan tahu, dua hari ya," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement