Selasa 29 Oct 2019 19:41 WIB

Selundupkan Sabu ke Rutan Trenggalek, Seorang Wanita Diamankan

Seorang wanita tertangkap menyelundupkan sabu ke Rutan Trenggalek.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat ditaksir 1 gram ke dalam Rutan Klas IIB Trenggalek digagalkan. Seorang pengunjung wanita berinisial N, warga Kabupaten Nganjuk, serta dua narapidana berinisial S dan O, kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Trenggalek.

Kepala Pengamanan Rutan Klas IIb Trenggalek, Gulang Rinanto, menjelaskan upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang pengunjung wanita berinisial N yang hendak menjenguk narapidana S.

Minimnya jumlah tenaga penggeledahan perempuan membuat pengunjung tersebut belum dilakukan penggeledahan. Sambil menunggu penggeledahan, N menemui narapidana S di gazebo.

"Kami sudah curiga terhadap pengunjung ini dan untuk itu terus kita lakukan pengawasan," ujarnya, Selasa (29/10/2019).

Segala gerak gerik pengunjung ini dipantau terus oleh petugas, hingga N mengeluarkan sebuah paket mencurigakan yang disimpan di kaos kakinya. Paket tersebut kemudian dimasukkan ke saku kiri oleh narapidana S.

Petugas yang mengetahui hal tersebut kemudian langsung memanggil narapidana S untuk dilakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan kita temukan narkoba jenis sabu yang disimpan di saku bagian kiri yang didapat dari pengunjung," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, S mengaku disuruh oleh narapidana lain berinisial O untuk menemui pengunjung tersebut. Pihak rutan kemudian menghubungi polisi.

"Ketiganya kami serahkan ke Polres Trenggalek untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement