Selasa 29 Oct 2019 19:49 WIB

Lahan Reklamasi Pantai Kenjeran Surabaya Diduga Diperjualbelikan

Dugaan adanya jual beli lahan reklamasi di kawasan Pantai Kenjeran Surabaya mencuat

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Dugaan adanya jual beli lahan reklamasi di kawasan Pantai Kenjeran Surabaya mencuat. Lahan tersebut diduga diperjualbelikan pada masyarakat hingga ratusan juta rupiah.

Lokasi berada di pesisir Pantai Ria Kenjeran Surabaya terletak persis berada di dalam lokasi wisata. Berdasarkan informasi yang dihimpun, batas sempadan yang seharusnya menjadi lahan konservasi sekitar 100 meter dari bibir pantai mulai dipatok.

Harga setiap kapling tersebut dipatok mencapai Rp 130 juta. Para pembeli merasa dirugikan lantaran baru diketahui jika lahan tersebut adalah reklamasi yang diduga dilakukan tanpa ijin.

Anggota komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muhlas Niám membenarkan informasi tersebut. "Sudah ada laporan dari pembeli yang diduga tertipu lantaran membeli tanah tersebut," katanya, Selasa (29/10/2019).

Politisi PDIP ini meminta warga yang sudah terlanjur membeli dan dirugikan untuk segera membuat pengaduan ke DPRD Surabaya.

"Makanya nanti ketika sudah ada laporan masuk kami akan menindaklanjuti dan memanggil. Pengelola wisata, Pemkot Surabaya dan warga yang menjadi korban. Ini kan sudah tidak benar jika faktanya demikian," terangnya.

Ghoni menduga proses penjualan lahan tersebut tidak sesuai mekanisme. Termasuk izin reklamasi. Wilayah pesisir pantai sendiri masuk kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K).

Hal tersebut tercantum didalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 1/2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Sementara setelah kami konfirmasi kepada pihak DKP Propinsi, hanya ada dua wilayah yang resmi izin reklamasinya. Yakni di pesisir Juanda dan wilayah Lamongan," kata Ghoni.

"Awal pekan nanti akan kami tindaklanjuti sambil menunggu laporan dari warga atau pembeli yang sudah dirugikan," imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement