REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama pemkab dan pemkot se-Lampung siap mendorong masyarakatnya untuk menerapkan budaya menabung sejak dini. Gerakan budaya menabung sejak dini dimulai pada hari Rabu pekan pertama.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak para bupati dan wali kota se-Lampung untuk menerapkan budaya menabung kepada masyarakatnya di masing-masing wilayah. Kegiatan itu sebagai implementasi dari Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/2566/04/2019 tanggal 6 September 2019 Tentang Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung.
"Sebagai upaya untuk menumbuhkan budaya menabung sejak dini, dan dalam rangka memperluas akses keuangan di daerah, maka Pemerintah Provinsi Lampung mendukung dan melaksanakan pencanangan setiap hari Rabu Minggu pertama sebagai Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung," kata Arinal Djunaidi pada encanangan Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung Tahun 2019 di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/10).
Arinal mengatakan, pencanangan Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Selain itu, Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung, yang mana Hari Indonesia Menabung sendiri ditetapkan pada tanggal 20 Agustus 2019.
Untuk implementasi di seluruh kabupaten/kota, Arinal meminta agar budaya menabung dapat diterapkan pada seluruh lapisan masyarakat mulai kelompok pelajar, mahasiswa, pemuda, guru/dosen, ibu rumah tangga, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kelompok tani, kelompok nelayan dan tokoh masyarakat lainnya.
"Terutama untuk kelompok tani, karena ada kepastian apabila kelompok tani mampu menabung, pada masa yang akan datang merupakan wujud ketersediaan benih, pupuk dan memudahkan untuk mendapatkan kredit usaha rakyat yang dijamin oleh gubernur Lampung," katanya.
Mantan Sekdaprov Lampung tersebut menekankan beberapa hal kepada para direksi, pimpinan wilayah, pimpinan cabang Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Lampung. Yakni, untuk menetapkan produk Lembaga Jasa Keuangan sebagai instrumen menabung bagi masyarakat di Provinsi Lampung antara lain Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB), produk tabungan perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.
Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait untuk dapat mendorong masyarakat lebih meningkatkan budaya menabung. "Khusus untuk Simpanan Pelajar, agar menunjuk bagian/pegawai di bawah pimpinan Saudara untuk menjadi Person In Charge (PIC) yang akan mendatangi sekolah-sekolah peserta SimPel iB pada Hari Menabung untuk mempermudah akses menabung bagi para pelajar di Provinsi Lampung," ujarnya.
Untuk melakukan promosi/mensosialisasikan gerakan menabung secara masif dengan menggunakan media sosial dan media elektronik serta jalur-jalur promosi lainya, untuk suksesnya inklusi keuangan Provinsi Lampung
Arinal berharap dapat mengembangkan budaya menabung dan investasi, mendorong peningkatan akses keuangan masyarakat dan dapat memperkenalkan ragam produk dan jasa keuangan sebagai sarana untuk melakukan aktivitas menabung
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Indra Krisna mengatakan, tujuan dari Hari Indonesia Menabung khususnya di Provinsi Lampung, yakni guna mengembangkan budaya menabung dan investasi, serta mendorong peningkatan akses keuangan kepada masyarakat di Provinsi Lampung
Selain itu, untuk memperkenalkan ragam produk dan jasa keuangan sebagai sarana untuk melakukan aktivitas menabung dan investasi di lembaga keuangan formal.
"Kegiatan ini juga untuk meningkatkan likuiditas tabungan di daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan di wilayah Provinsi Lampung," ujar Indra.
Indra menuturkan, kegiatan pencanangan Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung Tahun 2019 ini diikuti 67 stand terdiri dari perbankan, pegadaian, perusahaan efek, perusahaan asuransi dan tekfin.