REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Formappi Lucius Karus merespon ditetapkannya nama-nama anggota komisi yang duduk di alat kelengkapan dewan (AKD). Ia mendesak agar DPR segera langsung bekerja usai ditetapkan.
"Yang paling penting komisi-komisi ini mulai harus bekerja karena sudah membuang waktu banyak hampir sebulan di awal periode ini," kata Lucius kepada Republika, Selasa (29/10).
Padahal, menurutnya, ada urusan Pilkada yang seharusnya sudah harus segera dibicarakan mulai dari regulasi yang direvisi, hinggal soal PKPU. Namun, ia belum melihat semangat DPR untuk langsung tancap gas bekerja.
"Urusan siapa menempati komisi berapa ini urusan partai, kita tahu penempatan orang-orang di pimpinan juga tidak berdasarkan kapasitas tetapi siapa yang kemudian punya kuasa di partai nya yang menjadi alasan partai untuk kemudian menempatkan orang-orangnya di pimpinan komisi," ujarnya.
Selain urusan pilkada yang harus dikebut oleh komisi II, isu lain yang juga harus segera diselesaikan yaitu mengenai KUHP. Seharusnya KUHP menjadi alasan komisi III untuk segera tancap gas.
"Karena kan bisa di-carryover tanpa menunggu waktu lebih lama lagi," ucapnya.