REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai pemekaran provinsi di Papua akan membuat pengelolaan pembangunan bisa dilakukan secara lebih efektif. Saat ini, pemekaran Papua masih dalam tahap pembahasan.
"Sekarang Kementerian Dalam Negeri sedang bicara soal Papua, dalam pengertian bagaimana membangun iklim kondif politik di Papua," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10).
Pemekaran provinsi, kata dia, juga menjadi pembahasan sehingga nantinya akan ada lebih dari dua provinsi di Papua, selain Provinsi Papua dan Papua Barat. Ia menjelaskan provinsi baru akan dibentuk di Papua. Akan tetapi, pastinya memerlukan analisis secara mendalam, mulai pemetaan geografinya hingga kantong-kantong penduduk.
"Mungkin ditambah dua (provinsi) gitu, ya, tapi nantilah, 'kan harus dianalisis dulu. Akan ada Papua Selatan dan lain lain agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana bisa secara efektif," katanya.