Rabu 30 Oct 2019 09:31 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan Rp 15 Miliar untuk Jamkesda

Anggaran Jamkesda itu meningkat dibandingkan tahun lalu.

Tidak ada TPS keliling di RSUD Kabupaten Bekasi. Pasien tidak dapat menyalurkan hak pilih.
Foto: Dok. Republika
Tidak ada TPS keliling di RSUD Kabupaten Bekasi. Pasien tidak dapat menyalurkan hak pilih.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan anggaran Rp 15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk kebutuhan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Ada penambahan anggaran di bidang kesehatan pada 2020, khususnya Jamkesda," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Rabu (30/10).

Baca Juga

Alamsyah menyebut anggaran Jamkesda yang dialokasikan tahun depan meningkat cukup signifikan dibanding tahun ini yang hanya sebesar Rp 11,5 miliar. "Sedangkan pada 2018 anggaran Jamkesda Rp 8 miliar," katanya.

Dia mengatakan, meningkatnya anggaran Jamkesda sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada masyarakat di bidang kesehatan. Alamsyah mengingatkan kepada seluruh jajarannya, mulai dari pelaksana hingga kepala bidang memberikan pelayanan terbaik, terlebih bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kesehatan seperti Jamkesda.

"Yang datang mengurus administrasi sebagian besar adalah masyarakat tidak mampu. Di sisi lain, sedang berduka karena ada keluarganya yang sakit. Jadi kalau kita layani dengan senyum dan ramah, setidaknya kita bisa menghibur mereka yang sedang berduka," ujarnya.

Begitu juga dengan pelayanan di RSUD dan rumah sakit swasta. Alamsyah meminta agar semua rumah sakit yang bekerja sama dengan Jamkesda tidak menolak pasien.

"Ketika pasien datang langsung mendapat penanganan pertama. Jika secara medis tidak bisa ditangani, pasien dirujuk ke rumah sakit lain yang peralatan medisnya lebih lengkap," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement