REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta angkat bicara terkait rencana anggaran Rp 82 miliar untuk pembelian lem Aibon. Anggaran itu disebut bukan salah ketik, melainkan merupakan anggaran sementara yang disusun oleh Suku Dinas Pendidikan dan dapat diubah setelah mendapatkan rencana anggaran dari pihak sekolah.
"Terbentur waktu (saat penganggaran), kemudian Sudin (pendidikan tingkat kota dan kabupaten) susun anggaran sementara dengan harapan saat sekolah selesai susun anggaran sekolah, ada 17 ribu komponen sekolah yang tertampung di 23 rekening itu detail sekali," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (30/10).
Saat sekolah sudah selesai merinci, lanjutnya, komponen atau rekening yang disusun Suku Dinas nanti akan disesuaikan komponen yang sudah dibuat sekolah. Artinya, anggaran lem aibon bisa saja hilang, kalau memang tak dibutuhkan.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan, Susi Nurhati menyatakan bahwa anggaran lem Aibon sebesar Rp 82 miliar itu merupakan salah ketik itu. Namun, kini Syaefuloh selaku Kadisdik menyebut hal itu bukan salah ketik.
"Bukan salah input, tetapi memang yang ada di dalam komponen e-budgeting adalah komponen sementara yang akan kita sesuaikan berdasarkan hasil input komponen dari masing-masing sekolah," jelas Syaefuloh.
Ia menjelaskan, anggaran lem aibon yang tertulis merupakan anggaran alat kelengkapan kantor dari Biaya Operasional Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat. Namun, setelah melakukan penyesuaian ada perubahan angka.
"Saat lihat kembali secara detail, anggaran yang disusun oleh seluruh sekolah wilayah Jakarta Barat 1, diusulkan hanya Rp 175 miliar dalam jangka waktu satu tahun. Terdiri dari 23 rekening," ujar Syaefuloh.
"Alat laboratorium yang (sebelumnya ditulis) sekitar Rp 132 miliar, hanya Rp 1,3 miliar saja. ATK, di situ ada Aibon disampaikan Rp 82 miliar, ATK itu seluruh sekolah hanya Rp 22 miliar," katanya menambahkan.
Syaefuloh menyebut, data itu telah diubah agar dibahas dalam rapat rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 bersama Komisi E hari ini. "Artinya, secara detail di sekolah, mudah-mudahan komponen Aibon tidak ada dan kita akan lakukan penyesuaian. Data penyesuaian sudah ada," imbuh Syaefuloh.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement