TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra menuturkan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi kepada Pemerintahan Desa. Hal ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan uang negara yang mengalir cukup deras.
AYO BACA : Berstatus Tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Masih Dicekal ke Luar Negeri
Dony menambahkan, selain dengan melakukan tindakan hukum, Kepolisian juga secara terus menerus mensosialisasikan kepada Pemdes untuk betul-betul memanfaatkan bantuan keuangan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
AYO BACA : Hilang Selama Sepekan, Nelayan Sukabumi Tewas di Perairan Tasik
"Jangan sampai gelontoran uang miliaran itu disalahgunakan. Kita lakukan juga peran pencegahan selain tentunya penindakan hukum," kata Dony seusai konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi Dana Desa Cipakat di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (30/10).
Upaya pencegahan itu, kata Dony, diantaranya dengan pemberian pemahaman hukum terkait penggunaan anggaran atau keuangan negara. Jangan sampai, para kepala desa tidak tahu aturan pemanfaatan anggaran desa sehingga berujung di penjara.
"Kita tidak ingin ada kepala desa yang terjerat kasus hukum karena kurang pemahaman tentang hukum terutama soal pemanfaatan anggaran Desa," pungkas Dony.
AYO BACA : Korupsi Dana Desa, Kades di Tasik Dicokok Polisi