REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkapkan, pemerintah telah banyak berkontribusi dalam membayarkan premi BPJS Kesehatankepada masyarakat. Setiap kenaikan iuran BPJS Kesehatan, maka subsidi akan bertambah.
"Harus disadari dengan kenaikan iuran itu pemerintah tambah lagi memberikan subsidi, memberikan lagi kepada masyarakat besaran iuran itu. Otomatis kalau iuran naik, pemerintah nambah anggarannya," kata Terawan di Jakarta, Rabu (30/10).
Pemerintah, lanjut Terawan, telah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang termasuk dalam golongan rakyat miskin dan tidak mampu.
Dengan dinaikkannya iuran BPJS Kesehatan, Terawan mengatakan, pemerintah juga menambahkan anggaran untuk membiayai kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. "Bayangin 96,8 juta PBI, Penerima Bantuan Iuran, itu kan duitnya pemerintah. Artinya kalau itu naik, pemerintah juga memberikan kontribusi yang luar biasa," kata dia.