Rabu 30 Oct 2019 17:32 WIB

Idham Azis Segera Tunjuk Pengganti Dirinya Untuk Kasus Novel

Perkembangan kasus Novel Baswedan masih belum terlihat.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz bersiap untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Foto: Republika /Prayogi
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz bersiap untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Jenderal Idham Azis disetujui DPR RI untuk menjabat sebagai Kapolri. Idham pun menyatakan akan segera menunjuk pengganti dirinya untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan setelah dilantik sebagai Kapolri.

Idham saat ini merupakan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Kabareskrim). "Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," ujar Idham usai lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen RI, Jakarta (30/10).

Baca Juga

Idham tak menyebutkan siapa nama perwira Polri yang bakal menggantikannya sebagai kabareskrim. Namun, ia memprediksi akhir pekan ini nama dirinya akan muncul. "Jumat," kata Jenderal Bintang Tiga itu singkat.

Perkembangan kasus Novel Baswedan masih belum terlihat. Hingga kini belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dengan air keras itu. 

Polri mengklaim sudah melakukab berbagai upaya. Meminta bantuan ke Australia hingga pembentukan tim khusus sudah dilakukan. Namun, kasus itu tak juga menunjukkan perkembangan menonjol. 

Penyerangan Novel pada April 2017 silam itu sendiri menjadi perhatian publik lantaran Novel saat itu merupakan seorang penyidik KPK. Ia disebut tengah menangani sejumlah kasus menonjol, misalnya KTP elektronik yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement