REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN – Yordania memanggil pulang duta besarnya untuk Israel. Hal itu dilakukan sebagai respons atas penahanan dua warganya yang dianggap sewenang-wenang oleh Tel Aviv.
“Mengingat penolakan Pemerintah Israel untuk mengindahkan tuntutan kami yang sah untuk membebaskan warga negara Yordania, Hiba al-Labadi dan Adulrahman Miri, yang telah ditahan secara ilegal tanpa tuntutan selama berbulan-bulan, kami memutuskan memanggil duta besar kami di Tel Aviv untuk berkonsultasi sebagai langkah pertama,” ujar Menteri Luar Negeri Yordania Ayman al-Safadi pada Rabu (30/10), dikutip laman Aljazirah.
Dia mendesak otoritas Israel segera membebaskan dua warganya. Al-Safadi menyatakan siap mengambil langkah-langkah hukum serta diplomatik yang diperlukan untuk memastikan mereka kembali dengan selamat. “Penahanan administratif itu ilegal,” kata dia.
Labadi (24 tahun) ditangkap pada akhir Agustus di persimpangan Allenby antara Yordania dan Tepi Barat yang diduduki. Hingga kini dia belum secara resmi didakwa. Labadi pun telah melakukan mogok makan selama sebulan untuk memprotes penahanannya.
Menurut keterangan pengacaranya, Jawad Boulos, Labadi diinterogasi selama 16 hari berturut-turut sejak penangkapan terjadi. Proses interogasi dilakukan tanpa menghormati hak-hak dasar Labadi. Dia ditanya selama berjam-jam dengan kondisi terborgol ke kursi.
Boulos mengatakan para penyidik Israel bahkan meludahi Labadi dan mengancam akan menangkap saudara perempuan dan ibunya. “Semua cara penyiksaan dan penindasan digunakan untuk memaksanya menandatangani pengakuan yang memberatkan. Tapi meskipun diselidiki dengan kejam, dia (Labadi) tak mengaku,” kata Boulos.
Miri (29 tahun) juga ditangkap di persimpangan Allenby pada 2 September. Dia ditahan saat hendak menghadiri acara pernikahan kerabatnya di Tepi Barat. Hingga kini Israel belum memberikan alasan penahanan Labadi dan Miri. Saat ini terdapat 25 warga Yordania yang dipenjara oleh otoritas Israel.