REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kontraktor menutup lokasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Bogor sejak Selasa (29/10). Penutupan proyek tersebut dilandasi dengan motif tidak adanya itikad baik PT Jabar Bersih Lestari (JBL) untuk memenuhi permintaan pembayaran kontraktor pelaksana, yakni PT Dutaraya Dinametro.
Menurut Kuasa Hukum Kontraktor Cut and Fill pada proyek TPPAS Lulut Nambo, Lambok Gultom PT Jabar Bersih Lestari (JBL) dinyatakan belum dapat memenuhi permintaan dari kliennya. Sementara itu, permasalahan kewajiban yang belum dibayarkan oleh JBL ternyata bukan hanya pada kliennya sebagai kontraktor pelaksana.
"Tetapi juga terhadap PT ACE sebagai konsultan perencanaan dan PT Pandu Persada sebagai konsultan pengawas,” ujar Lambok dalam keterangan resmi, Rabu (30/10).
Menurutnya, pelaksanaan dan atau pekerjaan proyek tentang cut and fill area project the development of solid waste management infrastructure in nambo regional final disposal site sesuai dengan kontrak masih dalam pengawasan kliennya PT Dutaraya Dinametro.
“Perlu disampaikan dengan adanya tunggakan pembayaran dan belum adanya pembayaran yang sudah jatuh tempo sampai saat ini, maka PT Jabar Bersih Lestari telah memiliki hutang yang sudah jatuh tempo dan harus dibayarkan kepada klien kami," katanya.
Sehingga, kata dia, sangat beralasan jika kliennya mengajukan permohonan kepailitan terhadap PT Jabar Bersih Lestari ke pengadilan niaga Jakarta Pusat.
Sementara itu, PT Jabar Bersih Lestari telah mengalami beberapa kali pergantian investor. Dalam rapat terbatas pada September lalu, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat telah menegaskan, bahwa adanya perpanjangan waktu selama dua bulan untuk PT Jabar Bersih Lestari menuntaskan persoalan kepastian investor pada project TPPAS Lulut Nambo. Namun sampai saat ini, ternyata tidak membuahkan hasil optimal.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka perlu adanya ketegasan dan kejelasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengusung proyek strategis dimaksud
Pada 2018, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan instalasi TPPAS Lulut Nambo (LUNA) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
TPPAS Luna merupakan contoh pengolahan sampah ideal di Jawa Barat, nantinya akan melayani pengolahan sampah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok dan Kota Tangerang Selatan. Hasil akhir dari pengolahan sampah 1.600-1.800 ton per hari tersebut berupa RDF (refused derived fuel). RDF yang dihasilkan, sudah dikontrak akan dibeli oleh pabrik semen yang letaknya tidak jauh dari lokasi TPPAS.
Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Luna berada di Kabupaten Bogor ini ditargetkan mulai beroperasi penuh Juni 2020. Pembangunan TPPAS dengan luas lahan 55 hektare ini dilakukan melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan badan usaha pemenang lelang, yaitu PT Jabar Bersih Lestari (JBL) dengan pemegang saham pendiri yakni, PT Panghegar Energi Indonesi (PEI).