REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi meminta pemerintah tetap mewaspadai adanya perkembangan kelompok ISIS dan jaringannya di Indonesia. Hal itu dia sampaikan menyusul tewasnya pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi.
Menurut Masduki, ISIS beserta jaringannya tidak akan menghilang begitu saja dengan meninggalnya Baghdadi. Dia mengatakan, sel-sel kelompok radikal itu akan terus berjalan dan berkembang selepas peninggalan Baghdadi.
"Makanya pemerintah harus tetap waspada dan kita juga ada akar sejarah yang panjang," kata Masduki di Jakarta, Rabu (30/10).
Masduki mengatakan, munculnya gerakan radikal semacam itu lantaran mereka tidak memahami secara utuh ajaran agama, baik Islam maupun agama lainnya. Menurutnya, mereka memahami ajaran agama dan telah keluar dari ajaran yang sebenarnya.
Masyarakat, khususnya komunitas Muslim, diserukan untuk tidak tersinggung jika Islam dihubung-hubungkan dengan radikal. Masduki mengatakan, paham yang melenceng dari agama itu juga berada di agama lain semisal Kristiani atau bahkan Buddha.
"Jadi mereka memahami cara-cara dan menghayati agama dengan ekstrem di kalangan agamis, maka yang nggak dianggap sesuai dengan pandangan akan dianggap kafir dan disetiap agama itu akan selalu muncul yang seperti itu," katanya.
Masduki mengatakan, kesalahan dalam memahami agama memunculkan potensi gerakan yang membahayakan terhadap umat Islam serta umat yang lain hingga negara bangsa. Dia meminta pemerintah untuk tetap waspada mengingat ancaman nyata dari radikalisme dan intoleransi tersebut.
"Dan itu paling mudah bisa kita rasakan misal melalui media sosiallah," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah mengatakan, akan menjalankan program deradikalisasi. Hal tersebut merupakan pesan Presiden Joko Widodo dalam menghadapi paham radikalisme yang terjadi di Indonesia.
Mahfud menegaskan, kelompok radikal bukan berarti orang Islam. Ia pun mengajak agar pemikiran bahwa orang yang radikal merupakan orang Islam untuk diubah.
Mahfud menjelaskan, radikalisme berarti gerakan atau paham yang ingin menawarkan alternatif lain terhadap ideologi dengan cara kekerasan. Untuk itu, perlu adanya upaya deradikalisasi.